..

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAMBI (Jln. Jend. A. Yani No. 10 Telanai pura Jambi)Telp : 0741-63391 Fax : 0741-63391

Jumat, 14 September 2012

Disiplin PNS

Kewajiban untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja kewajiban setiap PNS (Pegawai Negri Sipil), melaksanakan tugas, dan pulang sesuaiketentuan jam kerjaserta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. apabila berhalangan hadir wajib memberitahu kepada atasan atau pejabat yuang berwenang, atau keluar dari kantor yang bukan dinas harus membawa surat izin keluar kantor yang di keluarkan dari kantor tempat berkerja.keterlambatan masuk kerja atau pulang cepat dihitung dengan cara komulatif dan di konversikan 7 1/2 jam atau sama dengan satu hari tidak masuk kerja ( Penjelasan PP No. 53 tahun 2010 Pasal 3)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar